PERISTIWA HIJRAH NABI MUHAMMAD SAW
Pengertian Hijrah
Pengertian HijrahKata Hijrah berasal dari Arab, yang berarti meninggalkan, menjauhkan diridan berpindah tempat. Adapun Seseorang bisa dikatakan hijrah jika telah memenuhi duasyarat, yaitu yang pertama ada sesuatu yang ditinggalkan dan kedua ada sesuatu yang dituju (tujuan).
1. Hijrah Makaniyah
Hijrah Makaniyahyaitu meninggalkan suatu tempat.Selama masa kenabian, peristiwa Hijrah Makaniyahtelah terjadi 3 kali, yaitu; Hijrah ke Habsya, Hijrah ke Thaif, Hijrah ke Madinah.
2. Hijrah Maknawiyah
Hijrah maknawy pengertianya ditegaskan oleh Nabi MuhammadSawdalam haditsnya;“Seorang muslim adalah seseorang yang menghindari menyakiti muslim lainnya dengan lidah dan tangannya. Sedangkan orang yang berhijrah adalah orang yang meninggalkan semua apa yang dilarang oleh Allah.” (Shahih Al Bukhari, Kitabul Iman, Bab 4 Hadits No 10.
Hijrah Maknawiyah dibagi menjadi 4 macam antara lain; Hijrah I’tiqadiyah, Hijrah Fikriyah, Hijrah Syu’uriyyah, Hijrah Sulukiyyah.
Komentar
Posting Komentar